Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia

    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia

    CILACAP, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bekerja sama dengan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia (YPII) telah mengadakan Lokakarya Finalisasi Modul Konseling Pembinaan Narapidana Terorisme Rentan. Lokakarya yang berlangsung di Solo pada 4 Desember 2024 ini bertujuan untuk menyusun dan menyempurnakan modul pembinaan yang dirancang khusus bagi narapidana terorisme yang rentan terhadap ideologi ekstremis.

    Kegiatan ini melibatkan para ahli, praktisi, dan perwakilan lembaga pemasyarakatan untuk mendukung peningkatan kualitas pembinaan di lapas, khususnya dalam menangani radikalisasi dan ekstremisme di kalangan narapidana. Diskusi intensif dan berbagai masukan dari peserta menjadi bagian penting dalam memastikan modul yang disusun dapat menjadi panduan yang tepat dan efektif dalam membina narapidana terorisme untuk kembali ke jalur yang benar.

    Lokakarya dibuka oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembinaan Kepribadian Ditjen PAS, Nanang Rukmana. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penanganan khusus bagi narapidana terorisme (napiter) dan menyebut bahwa lapas kerap menjadi tempat berkembangnya radikalisasi. "Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak dan panduan yang jelas untuk menangani napiter. Dengan modul ini, diharapkan petugas lapas memiliki informasi dan panduan yang memadai untuk menghadapi tantangan tersebut, " ungkapnya.

    Modul yang dirancang mengadopsi pendekatan berbasis rehabilitasi yang mencakup aspek psikologis, sosial, dan spiritual. Modul ini diharapkan dapat menjadi alat yang komprehensif dan aplikatif untuk diterapkan secara luas di lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Tujuan utamanya adalah mengurangi tingkat radikalisasi di dalam lapas dan mendukung reintegrasi sosial narapidana terorisme setelah mereka menyelesaikan masa hukuman.

    Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, efektif, dan berkelanjutan, sejalan dengan standar internasional dalam penanganan ekstremisme dan terorisme. Dengan modul ini, diharapkan program pembinaan di lapas dapat semakin optimal dalam mendukung perubahan positif para napiter dan memberikan kontribusi bagi keamanan masyarakat.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Peningkatan Keterampilan Komunikasi ASN...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Besi Berpartisipasi Kerja Bakti Persiapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Bangun Harmoni dan Strategi, Lapas Besi Ikuti Webinar Refleksi Akhir Tahun 2024 & Resolusi 2025
    Bebas 1 WNA Lapas Permisan Diserahkan ke Kantor Imigrasi Cilacap
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern
    Lapas Besi Fasilitasi Belasan Warga Binaan Tempuh Ujian Akhir Semester Progam Kejar Paket

    Ikuti Kami